Thursday, May 26, 2011

Apakah UKM?

YANG MASUK KATEGORI UMKM/UKM ADALAH USAHA PRODUKTIF MOLIK PERORANGAN ATAU BADAN USAHA DENGAN KRITERIA MODAL BERBEDA.
  • Usaha "mikro" memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta dengan hasil penjualan tahunan paling tinggi Rp 300 juta.
  • Usaha "kecil" mempunyai kekayaan bersih di atas Rp 50 juta hinggan Rp 500 juta, dengan penjualan per tahun di atas Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.
  • Usaha "menengah" memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, dan hasil penjualan tahunan di atas Rp 2,5 miliar sampai Rp 50 miliar.
Karakteristik UKM adalah berskala kecil, padat karya, serta berbasis sumber daya lokal. Karakteristik inialah yang membuat UKM lebih mudah melakukan pengembangan, sehingga gampang membangun jaringan usaha dengan berbagai kelompok. Dengan pendekatan itu, penyerapan tenaga kerja makin banyak dan responsif terhadap pemanfaatan inovasi teknologi.

0 komentar:

Post a Comment

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html